Lebanon bergabung dengan abad ke-21, menghapus hukum 'menikahi pemerkosa Anda'

0a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1-4
0a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1a1-4

Lebanon pada Rabu bergabung dengan negara-negara Arab lainnya dalam menghapus undang-undang yang memungkinkan pemerkosa lolos dari hukuman jika mereka menikahi korban mereka, sebuah tindakan yang dipuji oleh para aktivis hak-hak perempuan.

Setelah Yordania membatalkan hukumnya awal bulan ini, dan Tunisia melakukannya bulan lalu, anggota parlemen Lebanon memilih untuk menghapus pasal 522 dalam hukum pidana Lebanon.

“Ini jelas merupakan langkah yang perlu dirayakan untuk semua wanita di Lebanon,” kata Roula Masri dari kelompok hak asasi lokal Abaad. Abaad telah berkampanye melawan hukum negara selama lebih dari setahun.

“Parlemen harus… segera mengesahkan undang-undang untuk mengakhiri perkosaan dalam pernikahan dan juga pernikahan anak, yang masih legal di Lebanon,” kata Bassam Khawaja, peneliti Lebanon di Human Rights Watch.

<

Tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin redaksi Tugas adalah Oleg Siziakov

1 Pesan
Terbaru
sulung
Masukan Inline
Lihat semua komentar
Bagikan ke...