Mengutip kebutuhan mendesak untuk melindungi spesies yang terancam punah dan satwa liar secara umum, Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, menandatangani amandemen baru terhadap undang-undang perlindungan satwa liar di negaranya kemarin, yang melarang warga Uzbek memelihara spesies hewan eksotik tertentu sebagai hewan peliharaan.
uzbekistananggota parlemen telah mengadopsi amandemen baru pada bulan Mei dan Senat negara tersebut mengonfirmasinya pada bulan Agustus.
Perubahan baru dalam undang-undang ini dirancang untuk melestarikan satwa liar “serta melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman hayati,” dan akan digunakan sebagai dasar untuk “menjamin kondisi kehidupan yang stabil dan melestarikan populasi alami hewan liar, terutama spesies mereka yang langka dan terancam punah. ”
Pihak berwenang Uzbekistan telah meningkatkan hukuman atas kekejaman terhadap hewan, perburuan liar, polusi air, dan pembuangan limbah yang tidak patut, dengan alasan masalah lingkungan.
Daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru ini belum dipublikasikan, namun menurut sumber media lokal, yang mengutip Kementerian Lingkungan Hidup, “lebih dari lima puluh” spesies satwa liar yang terancam punah akan dilindungi, termasuk singa, harimau, buaya, serta spesies beruang, ikan, ular, dan serangga tertentu.
Uzbekistan adalah negara terkurung daratan yang terletak di jalur perdagangan Jalur Sutra kuno, berbatasan dengan Afghanistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Turkmenistan, dan Tajikistan. Negara ini mempunyai populasi sebesar 36 juta jiwa, terkonsentrasi terutama di beberapa kota besar di selatan dan tenggara. Sekitar 80% wilayah Uzbekistan tergolong gurun.
APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:
- Perubahan baru dalam undang-undang ini dirancang untuk melestarikan satwa liar “serta melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman hayati,” dan akan digunakan sebagai dasar untuk “menjamin kondisi kehidupan yang stabil dan melestarikan populasi alami hewan liar, terutama spesies mereka yang langka dan terancam punah.
- Daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru ini belum dipublikasikan, namun menurut sumber media lokal, yang mengutip Kementerian Lingkungan Hidup, “lebih dari lima puluh” spesies satwa liar yang terancam punah akan dilindungi, termasuk singa, harimau, buaya, serta spesies beruang, ikan, ular, dan serangga tertentu.
- Mengutip kebutuhan mendesak untuk melindungi spesies yang terancam punah dan satwa liar secara umum, Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, menandatangani amandemen baru terhadap undang-undang perlindungan satwa liar di negaranya kemarin, yang melarang warga Uzbek memelihara spesies hewan eksotik tertentu sebagai hewan peliharaan.