Dewan Peninjau Pengembangan Pariwisata Hawaii mengumumkan pejabat baru

logologo-Salin
logologo-Salin
Ditulis oleh Linda Hohnholz

Badan Peninjau Peraturan Usaha Kecil (SBRRB) Hawaii didirikan pada tanggal 1 Juli 1998 dengan disahkannya Undang-Undang Fleksibilitas Peraturan Usaha Kecil.

SBRRD berada di bawah Departemen Bisnis, Pembangunan Ekonomi dan Pariwisata (DBEDT) negara bagian yang mengumumkan pengurus SBRRD untuk tahun 2017-2018.

Anthony Borge telah diangkat kembali sebagai ketua SBRRB. Borge telah menjadi anggota Dewan sejak Desember 2012, dan menjabat sebagai Ketua sejak 2014. Beliau adalah manajer umum RMA Sales Co., Inc.

Robert Cundiff, Wakil Ketua (Oahu) – Bapak Cundiff adalah wakil presiden senior Rengo Packaging, Inc. Beliau telah menjadi anggota dewan sejak tahun 2016 dan baru-baru ini dikukuhkan untuk menjalani masa jabatan baru di SBRRB hingga tahun 2020.

Garth Yamanaka, Wakil Ketua Kedua (Hawaii) – Tuan Yamanaka bekerja di Yamanaka Enterprises, Inc., di Hilo, yang mengkhususkan diri dalam penjualan perumahan dan komersial, serta manajemen properti. Beliau menjadi anggota SBRRB sejak tahun 2015.

Anggota lainnya adalah Harris Nakamoto (Oahu), Kyoko Kimura (Maui), dan Nancy Atmospera-Walch (Oahu).

“Anggota dewan kami bertugas atas dasar sukarela, dan kami bersyukur mereka meluangkan waktu untuk membantu membentuk komunitas bisnis Hawaii,” kata Direktur DBEDT Luis P. Salaveria. “Saya menyampaikan penghargaan tulus saya dan mendoakan yang terbaik bagi mereka untuk memenuhi tugas mereka di dewan.”

Tanggung jawab SBRRB meliputi:

1) Komentar mengenai pernyataan dampak usaha kecil kepada departemen pembuat peraturan,

2) Identifikasi dan komentar mengenai dampak bisnis dari peraturan administratif yang ada,

3) Rekomendasi kepada Kantor Gubernur, Departemen atau Badan Legislatif mengenai perlunya perubahan peraturan administratif atau legislatif,

4) Rekomendasi kepada Walikota atau Dewan Kabupaten mengenai peraturan Daerah, dan

5) Tinjauan petisi dan keluhan usaha kecil mengenai dampak bisnis.

Berdasarkan undang-undang, SBRRB terdiri dari sembilan anggota – delapan pemilik atau mantan pemilik atau pejabat bisnis dari seluruh negara bagian, dan Direktur DBEDT atau wakil Direktur yang ditunjuk, yang menjabat sebagai anggota dewan “ex officio”. Selain Direktur DBEDT, para anggota dewan, atas saran dan persetujuan senat, diangkat oleh gubernur. Tiga anggota diangkat dari daftar calon yang diajukan oleh ketua Senat, tiga anggota diangkat dari daftar calon yang diajukan oleh Ketua DPR, dan dua anggota diangkat oleh gubernur.

Penunjukan tersebut mencerminkan representasi dari berbagai bisnis di negara bagian dengan tidak lebih dari dua anggota dari jenis bisnis yang sama dan setidaknya satu perwakilan dari setiap daerah. Selain itu, nominasi diminta dari organisasi usaha kecil, kamar dagang negara bagian dan kabupaten, serta organisasi bisnis lain yang berminat.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...