Turis Australia Dipenjara di Singapura karena Membuat Ancaman Bom Saat Penerbangan

Scoot Airlines turis Australia
Scoot Airlines
Ditulis oleh Binayak Karki

Tak lama setelah tanda sabuk pengaman dimatikan, Francis yang sedang bepergian bersama istrinya menghampiri awak kabin dengan menyatakan dia membawa bom sehingga menyebabkan pesawat kembali ke Singapura satu jam perjalanan.

Dalam keputusan baru-baru ini, a Singapura pengadilan dijatuhi hukuman Australia warga negara Hawkins Kevin Francis, 30, hingga enam bulan penjara karena membuat ancaman bom palsu selama penerbangan tujuan Perth.

Peristiwa tersebut terjadi pada a lari cepat penerbangan membawa 11 awak dan 363 penumpang.

Francis, yang mengaku bersalah atas tuduhan membuat ancaman palsu atas aksi teroris, dilaporkan menderita kekambuhan skizofrenia dan gangguan depresi berat selama episode tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh laporan Institut Kesehatan Mental yang disajikan di pengadilan.

Terlepas dari kondisi kesehatan mentalnya, hakim menegaskan bahwa Paus Fransiskus mengetahui tindakannya ketika ia secara salah mengklaim adanya bom dalam penerbangan tersebut. Tak lama setelah tanda sabuk pengaman dimatikan, Francis yang sedang bepergian bersama istrinya menghampiri awak kabin dengan menyatakan dia membawa bom sehingga menyebabkan pesawat kembali ke Singapura satu jam perjalanan.

Setelah diselidiki, terungkap bahwa Francis menyebut inhaler hidungnya sebagai “bom” kepada kru, sehingga menyebabkan pengalihan penerbangan.

Keputusan pengadilan mencerminkan betapa parahnya ancaman palsu yang dibuat oleh Paus Fransiskus, mengingat dampaknya terhadap operasi penerbangan dan tindakannya yang disengaja meskipun dalam kondisi kesehatan mentalnya.

<

Tentang Penulis

Binayak Karki

Binayak - berbasis di Kathmandu - adalah seorang editor dan penulis yang menulis untuk eTurboNews.

Berlangganan
Beritahu
tamu
0 komentar
Masukan Inline
Lihat semua komentar
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x
Bagikan ke...