World Tourism Network: Aturan COVID-19 baru untuk maskapai AS tidak cukup

World Tourism Network
Ditulis oleh Editor Pelaksana eTN

Tiba di Amerika Serikat dari negara asing sekarang berarti tes COVID-19 wajib dalam waktu 3 hari sebelum naik ke penerbangan tujuan AS. Aturan CDC baru ini tidak cukup menurut World Tourism Network.

Untuk mengurangi pengenalan dan penyebaran varian baru SARS-CoV-2, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS mengeluarkan Pesan (PDF)  efektif 26 Januari 2021.

Ini mewajibkan semua penumpang udara yang tiba di Amerika Serikat dari negara asing untuk menjalani tes infeksi COVID-19 tidak lebih dari 3 hari sebelum penerbangan mereka berangkat dan untuk memberikan bukti hasil negatif atau dokumentasi telah pulih dari COVID-19. ke maskapai sebelum naik ke pesawat.

Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan pengujian ini, lihat Tanya Jawab Umum (FAQ).

Negara Bagian Hawaii adalah negara bagian pertama yang mengamanatkan peraturan semacam itu juga untuk penerbangan domestik dari daratan AS. Itu Aloha Negara telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19.

Berbasis di Hawaii World Tourism Network pendiri, Juergen Steinmetz, mengatakan: “Kami senang Pemerintah AS mengambil langkah penting ini, tetapi itu mungkin tidak cukup.

“Industri perjalanan dan pariwisata berada dalam situasi yang mengerikan. Kesehatan di negara ini sedang menurun dengan hampir 400,000 orang Amerika meninggal karena virus corona. Administrasi Trump telah mengizinkan kedatangan tanpa tes COVID-19 begitu lama. Ini tidak bisa dimengerti oleh saya.

“Saya juga bingung kenapa regulasi yang sama tidak diberlakukan untuk penerbangan domestik. Tes cepat tidak mahal dan banyak tersedia. Tes semacam itu dapat dilakukan beberapa menit sebelum penerbangan.

“Kami perlu membantu industri perjalanan mendapatkan kepercayaan bagi pelanggan mereka. Mengizinkan penerbangan lepas landas di Amerika Serikat dengan penumpang di pesawat yang tidak diuji mengirimkan pesan yang salah dan berbahaya. "

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Ini mewajibkan semua penumpang udara yang tiba di Amerika Serikat dari negara asing untuk menjalani tes infeksi COVID-19 tidak lebih dari 3 hari sebelum penerbangan mereka berangkat dan untuk memberikan bukti hasil negatif atau dokumentasi telah pulih dari COVID-19. ke maskapai sebelum naik ke pesawat.
  • Membiarkan penerbangan lepas landas di Amerika Serikat dengan penumpang yang tidak dites merupakan pesan yang salah dan sangat berbahaya.
  • Negara Bagian Hawaii merupakan negara bagian pertama yang mengamanatkan peraturan serupa juga untuk penerbangan domestik dari daratan AS.

<

Tentang Penulis

Editor Pelaksana eTN

eTN Mengelola editor tugas.

Bagikan ke...