Otoritas pemerintah Yordania mengumumkan bahwa turis asing tidak lagi diharuskan menjalani karantina wajib setibanya di Yordania.
Peraturan baru itu ditandatangani dan mulai berlaku pada 13 Januari.
Saat memasuki negara, pengunjung asing harus menunjukkan hasil tes PCR Covid-19, dilakukan paling lambat 72 jam sebelum pemberangkatan.
Di bandara, penumpang perlu menjalani tes berulang (biaya layanan $ 40). Jika tesnya positif, maka turis tersebut harus diisolasi sendiri, dan kemudian melakukan tes lagi.
Selain itu, wisatawan telah dibebaskan dari pendaftaran wajib di situs web VisitJordan.
Selain itu, otoritas lokal telah melonggarkan beberapa pembatasan di dalam negeri. Jadi, jam malam dibatalkan pada hari Jumat, tapi malam hari masih berlaku.
APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:
- Jika hasil tesnya positif, maka wisatawan tersebut harus melakukan isolasi mandiri, kemudian mengikuti tes kembali.
- Jadi, jam malam dibatalkan pada hari Jumat, tapi jam malam tetap berlaku.
- Di bandara, penumpang perlu menjalani tes berulang kali (biaya layanannya adalah $40).