Jembatan Kaca Jawa Runtuh Membunuh Wisatawan

Jembatan Kaca Jawa Runtuh Membunuh Wisatawan
Jembatan Kaca Jawa Runtuh Membunuh Wisatawan
Ditulis oleh Harry Johnson

Kecelakaan terjadi ketika salah satu panel kaca pecah, saat sekelompok wisatawan sedang berjalan di atas jembatan.

Pemilik jembatan kaca masuk IndonesiaProvinsi Jawa Tengah telah ditangkap polisi setelah sebagian jembatan hancur, menewaskan seorang turis.

Kecelakaan terjadi ketika salah satu panel kaca pecah, saat sekelompok wisatawan sedang berjalan di atas jembatan.

Dua pengunjung terjatuh ke tanah ketika panel kaca jembatan pecah. Satu orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya mengalami luka ringan.

Dua wisatawan lainnya berhasil berpegangan pada kerangka jembatan dan diselamatkan.

Jembatan kaca gantung setinggi 32 kaki di Hutan Pinus Limpakuwus, Tengah JawaKabupaten Banyumas, merupakan objek wisata yang populer dan menarik banyak pengunjung sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi.

Menurut pihak berwenang Indonesia yang menyelidiki kecelakaan tersebut, pemiliknya secara pribadi merancang jembatan kaca tersebut tanpa izin yang diperlukan, dengan lantai kaca yang tebalnya hanya 1.2 sentimeter (0.47 inci), dan gagal mematuhi standar operasional dan peraturan keselamatan saat mengoperasikannya sebagai jembatan wisata. daya tarik.

Penyelidik mengatakan bahwa busa pada panel kaca telah rusak seiring berjalannya waktu, dan tidak ada tanda peringatan atau informasi atau nasihat pengunjung di pintu masuk jembatan kaca.

Pemilik jembatan, yang rupanya juga memiliki dua objek wisata serupa di kawasan itu, didakwa lalai atas kecelakaan fatal tersebut. Dia dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, sedangkan Pasal 360 mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan luka pada orang lain.

Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara berdasarkan hukum pidana Indonesia, menurut Kapolres Banyumas Kota.

Setelah kecelakaan tersebut, banyak pakar pariwisata mendesak pihak berwenang Indonesia untuk mempertimbangkan kembali izin pembangunan dan pengoperasian tempat-tempat wisata berbahaya tersebut untuk menjamin keselamatan pengunjung.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Jembatan kaca gantung setinggi 32 kaki di Hutan Pinus Limpakuwus, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, merupakan objek wisata yang populer dan menarik banyak pengunjung sebelum kecelakaan mematikan tersebut terjadi.
  • Penyelidik mengatakan bahwa busa pada panel kaca telah rusak seiring berjalannya waktu, dan tidak ada tanda peringatan atau informasi atau nasihat pengunjung di pintu masuk jembatan kaca.
  • Pemilik jembatan kaca di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, telah ditangkap oleh polisi setelah sebagian jembatannya hancur, menewaskan seorang turis.

<

Tentang Penulis

Harry Johnson

Harry Johnson telah menjadi editor tugas untuk eTurboNews selama lebih dari 20 tahun. Dia tinggal di Honolulu, Hawaii, dan berasal dari Eropa. Dia senang menulis dan meliput berita.

Berlangganan
Beritahu
tamu
0 komentar
Masukan Inline
Lihat semua komentar
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x
Bagikan ke...