- Grafik Asosiasi Hotel Bali meminta Pemerintah untuk dibebaskan dari larangan festival Idul Fitri yang akan datang yang melarang perjalanan laut, darat, dan kereta api.
- Menurut BHA, pelarangan itu sendiri akan berdampak sangat besar pada semua aspek masyarakat di Bali. Bisnis akan menghadapi penutupan, pengangguran akan meningkat, dan dampak negatif tidak akan terhindarkan.
- BHA terus mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah Indonesia dengan upaya mereka secara bertahap membuka kembali Bali untuk pariwisata internasional
Dalam surat yang disampaikan kepada pejabat Pemerintah Pariwisata Bali minggu ini, yang membahas keprihatinan 157 hotel dan resor anggota terkait dampak dari pengumuman Pemerintah Nasional Indonesia untuk melarang perjalanan laut, darat, udara dan kereta api dari 6-17 Mei 2021 atas Festival Idul Fitri.
Idul Fitri, juga disebut "Festival Berbuka Puasa", adalah hari raya keagamaan yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia yang menandai akhir dari puasa Ramadhan selama sebulan penuh dari fajar hingga matahari terbenam. Idul Fitri ini adalah satu-satunya hari di bulan Syawal di mana umat Islam tidak diizinkan untuk berpuasa.
Mayoritas penduduk di Provinsi Bali beragama Hindu.