Dewan Perwakilan Hawaii mengesahkan RUU Serikat Sipil

WASHINGTON - Kampanye Hak Asasi Manusia, kelompok hak sipil lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terbesar di negara itu, hari ini memuji Dewan Perwakilan Hawaii karena meloloskan kewarganegaraan

WASHINGTON – Kampanye Hak Asasi Manusia, kelompok hak sipil lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terbesar di negara itu, hari ini memuji Dewan Perwakilan Rakyat Hawaii karena mengesahkan RUU serikat sipil dengan suara 33-17. RUU itu sekarang pindah ke Senat negara bagian.

"Kampanye Hak Asasi Manusia memberi selamat kepada Dewan Perwakilan Hawaii karena mengakui bahwa semua pasangan dan semua keluarga berhak mendapatkan hak dan perlindungan dasar," kata presiden Kampanye Hak Asasi Manusia Joe Solmonese. "Undang-undang ini hanya tentang mendekati kesetaraan bagi semua penduduk Hawaii."

RUU yang disahkan oleh DPR akan mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk masuk ke dalam serikat sipil dan menerima tunjangan, perlindungan, dan tanggung jawab di bawah hukum Hawaii yang diberikan kepada pasangan. Jika undang-undang tersebut melewati Senat dan disahkan menjadi undang-undang, pasangan yang masuk ke dalam serikat sipil tidak akan menerima hak atau keuntungan apa pun di bawah hukum federal.

Hawaii tidak mengizinkan pasangan gay atau lesbian untuk menikah. Hukum Hawaii saat ini mengizinkan pasangan yang dilarang menikah di bawah hukum Hawaii untuk masuk ke dalam hubungan penerima manfaat timbal balik dan menerima hak dan keuntungan terbatas, tidak semua hak diberikan kepada pasangan menikah berdasarkan hukum negara bagian.

Selain Hawaii, sepuluh negara bagian ditambah Washington, DC memiliki undang-undang yang mengatur setidaknya beberapa bentuk pengakuan hubungan tingkat negara bagian untuk pasangan gay dan lesbian. Massachusetts dan Connecticut mengakui pernikahan untuk pasangan gay dan lesbian berdasarkan hukum negara bagian. Lima negara bagian lainnya - California, New Hampshire, New Jersey, Oregon, dan Vermont - ditambah Washington, DC memberikan pasangan gay dan lesbian akses ke tunjangan dan tanggung jawab pernikahan tingkat negara bagian, baik melalui persatuan sipil atau kemitraan domestik.

Maine dan Washington memberikan pasangan gay dan lesbian hak dan keuntungan terbatas, tidak semua hak diberikan kepada pasangan menikah. New York mengakui pernikahan pasangan gay dan lesbian yang secara sah dilakukan di luar New York.

Pasangan gay dan lesbian tidak menerima hak dan tunjangan federal di negara bagian mana pun. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang undang-undang negara bagian, kunjungi: www.hrc.org/state_laws .

Kampanye Hak Asasi Manusia adalah organisasi hak-hak sipil terbesar di Amerika yang bekerja untuk mencapai kesetaraan lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Dengan menginspirasi dan melibatkan semua orang Amerika, HRC berusaha untuk mengakhiri diskriminasi terhadap warga LGBT dan mewujudkan negara yang mencapai keadilan dan kesetaraan fundamental untuk semua.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • The bill passed by the House would permit gay and lesbian couples to enter into civil unions and receive the benefits, protections, and responsibilities under Hawaii law that are granted to spouses.
  • Hawaii law currently permits couples prohibited from marrying under Hawaii law to enter into reciprocal beneficiary relationships and receive limited rights and benefits, not all rights provided to married couples under state law.
  • Five other states — California, New Hampshire, New Jersey, Oregon, and Vermont — plus Washington, DC provide gay and lesbian couples with access to the state-level benefits and responsibilities of marriage, through either civil unions or domestic partnerships.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...