Uni Eropa memasukkan empat maskapai penerbangan lagi ke daftar hitam

Uni Eropa pada hari Senin menempatkan maskapai penerbangan dari Filipina, Honduras dan dua Kongo dalam daftar hitam maskapai yang dilarang terbang di blok 27 negara.

Uni Eropa pada hari Senin menempatkan maskapai penerbangan dari Filipina, Honduras dan dua Kongo dalam daftar hitam maskapai yang dilarang terbang di blok 27 negara.

Aeromajestic and Interisland Airlines, sebuah perusahaan Filipina, Stellar Airways dari Republik Demokratik Kongo dan Equatorial Congo dari Republik Kongo dilarang karena mereka gagal memberikan bukti terdokumentasi bahwa mereka mematuhi standar keselamatan internasional.

Perusahaan penerbangan Honduras Rollins Air ditempatkan dalam daftar setelah Prancis menyampaikan kekhawatiran tentang keselamatan maskapai, kata Komisi Eropa.

Iklan: Cerita berlanjut di bawah Badan eksekutif UE juga memberlakukan pembatasan pada Jordan Aviation, melarang tiga Boeing 767 yang dioperasikan oleh maskapai Yordania untuk menggunakan wilayah udara Eropa.

“Keamanan adalah yang utama. Kami tidak boleh melakukan kompromi di bidang ini, ”kata komisaris transportasi Uni Eropa Siim Kallas.

"Jika kami memiliki bukti di dalam atau di luar Uni Eropa bahwa maskapai penerbangan tidak melakukan operasi yang aman, kami harus bertindak untuk mengecualikan risiko keselamatan," katanya.

Komisi memutuskan untuk tidak memasukkan tiga maskapai penerbangan Rusia dari daftarnya - VIM AVIA, Yakutia dan Tatarstan Airlines - setelah pihak berwenang Rusia memutuskan untuk memberlakukan pembatasan operasi mereka sendiri pada perusahaan tersebut.

Meskipun komite keselamatan udara Uni Eropa "sangat prihatin" dengan kinerja maskapai penerbangan Albania, komisi tersebut juga tidak memasukkan mereka dari daftar setelah otoritas Albania mengambil langkah-langkah penegakan keamanan yang "sangat kuat".

Daftar larangan penerbangan UE sekarang menghitung 273 maskapai penerbangan dari 20 negara.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Uni Eropa pada hari Senin menempatkan maskapai penerbangan dari Filipina, Honduras dan dua Kongo dalam daftar hitam maskapai yang dilarang terbang di blok 27 negara.
  • Aeromajestic and Interisland Airlines, sebuah perusahaan Filipina, Stellar Airways dari Republik Demokratik Kongo dan Equatorial Congo dari Republik Kongo dilarang karena mereka gagal memberikan bukti terdokumentasi bahwa mereka mematuhi standar keselamatan internasional.
  • Perusahaan penerbangan Honduras Rollins Air ditempatkan dalam daftar setelah Prancis menyampaikan kekhawatiran tentang keselamatan maskapai, kata Komisi Eropa.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...