Mulai 1 Februari 2021, CEB akan menerapkan kebijakan baru yang menetapkan batas ukuran bagasi check-in pada 39 inci (sekitar 99 sentimeter). Bagasi dengan dimensi ini akan lebih mudah untuk dimasukkan ke dalam ban berjalan, dan pada gilirannya akan menghasilkan pengoperasian yang lebih lancar, membuat perjalanan menjadi lebih cepat dan nyaman bagi semua penumpang.
Bagasi check-in yang melebihi batas 39 inci (99 cm) di satu sisi akan diklasifikasikan sebagai bagasi besar, dan tamu akan dikenai biaya PHP 800 (sekitar SGD 22) untuk penerbangan domestik, dan PHP 1,300 (sekitar. SGD 36) untuk penerbangan internasional. Biaya tambahan ini diakibatkan oleh proses manual yang diperlukan untuk mengangkut tas ke area pemuatan bagasi. Beberapa contoh bagasi berukuran besar adalah perlengkapan musik, sepeda motor, dan televisi.
Para tamu diingatkan untuk mengemas tas mereka dengan benar sesuai dengan jatah bagasi prabayar yang tersedia untuk menghindari biaya tambahan lainnya di bandara. Lebih i
APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:
- Luggage with this dimension will be easier to fit in the conveyor belt, and will in turn, result in smoother operations, making the journey faster and more convenient for all passengers.
- Check-in baggage that exceeds the 39-inch (99 cm) limit on any one side will be classified as an oversized bag, and guests will be charged PHP 800 (approx.
- This additional fee is brought about by the manual process required to transport the bag to the baggage loading area.