Hawaii melangkah lagi untuk menantang "kedekatan" kriteria larangan perjalanan baru Trump

dougchinjjj
dougchinjjj
Ditulis oleh Linda Hohnholz

“Di Hawaii, 'keluarga dekat' mencakup banyak orang yang oleh pemerintah federal memutuskan sendiri untuk dikecualikan dari definisi itu. Sayangnya, definisi yang sangat terbatas ini mungkin melanggar putusan Mahkamah Agung, ”Jaksa Agung Negara Bagian Hawaii Doug Chin mengatakan dalam siaran persnya hari ini.

Grafik Aloha negara kembali meningkatkan dan mengajukan gugatan pengadilan hari ini setelah administrasi Trump membatasi hubungan keluarga bagi pelancong yang mencari visa dari enam negara yang sebagian besar Muslim yang disebutkan dalam larangan perjalanan Trump, yaitu Suriah, Sudan, Somalia, Libya, Iran, dan Yaman .

Mahkamah Agung AS pada hari Senin membebaskan orang dari larangan tersebut jika mereka dapat membuktikan hubungan yang “bonafide” dengan warga atau entitas AS. Pemerintahan Trump mengatakan pengecualian akan berlaku untuk warga negara dari enam negara yang disebutkan dengan orang tua, pasangan, anak, putra atau putri dewasa, menantu, menantu, atau saudara kandung yang sudah berada di AS.

Hawaii mengajukan mosi darurat hari ini meminta hakim federal untuk mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak dapat menegakkan larangan terhadap tunangan atau kerabat yang tidak ditentukan oleh pedoman administrasi. Mosi tersebut mencatat bahwa penggugat yang menentang larangan perjalanan telah meminta pemerintahan Trump setelah keputusan Mahkamah Agung untuk menunjukkan bagaimana hal itu dimaksudkan untuk menerapkan larangan tersebut.

Mosi tersebut menyatakan bahwa pemerintah tidak menanggapi sampai informasi tersebut dipublikasikan, beberapa jam sebelum larangan parsial berlaku pada pukul 2 siang waktu Hawaii hari ini. Hakim Distrik AS Derrick Watson belum mengeluarkan putusan tentang mosi Hawaii.

FOTO: Jaksa Agung Negara Bagian Hawaii Doug Chin

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

1 Pesan
Terbaru
sulung
Masukan Inline
Lihat semua komentar
Bagikan ke...