Indonesia menjadi penandatangan pertama UNWTO Konvensi Etika Pariwisata

Indonesia menjadi penandatangan pertama UNWTO Konvensi Etika Pariwisata
Indonesia menjadi penandatangan pertama UNWTO Konvensi Etika Pariwisata
Ditulis oleh Harry Johnson

Republik Indonesia telah menjadi penandatangan pertama dari Framework Convention on Tourism Ethics, instrumen penting yang dibuat untuk memastikan pariwisata global yang adil, inklusif, lebih transparan, dan bekerja untuk semua orang.

Upacara yang diselenggarakan oleh Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) di Madrid, merupakan langkah signifikan menuju ratifikasi Konvensi, yang diadopsi pada pertemuan ke-23 UNWTO Sidang Umum pada September 2019. Dengan sektor yang saat ini menghadapi krisis terbesar dalam sejarahnya, penandatanganan hari ini adalah tanda yang jelas bahwa Negara-negara Anggota ingin UNWTO untuk kepemimpinan yang tegas dan tetap berkomitmen pada misinya untuk menggunakan jeda ini sebagai peluang untuk menyelaraskan kembali pariwisata.

Konvensi tersebut dipuji sebagai “langkah maju yang besar” menuju pengenalan kode etik universal yang mengikat secara hukum untuk pariwisata, salah satu sektor sosial-ekonomi terpenting di dunia. Dalam upacara khusus yang dihadiri oleh Duta Besar negara untuk Spanyol Bapak Hermono dan bertempat di UNWTO kantor pusat, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani, menandakan komitmen kuatnya untuk menegakkan prinsip-prinsip etika tertinggi saat memperluas sektor pariwisatanya.

Indonesia memainkan peran penting dalam penyusunan Konvensi sebagai bagian dari Komite yang mengubah Kode Etik Global Pariwisata menjadi instrumen yang mengikat secara hukum internasional. Sebuah Negara Anggota sejak 1975, saat ini bekerja dengan UNWTO untuk memulai kembali pariwisata setelah pandemi COVID-19, pada September 2020, UNWTO melakukan pertemuan virtual dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Daerah Bali untuk mencari solusi bagi pembukaan kembali Bali yang aman bagi pengunjung internasional. Dalam hal ini, bantuan teknis dari UNWTO akan diberikan pada waktunya.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Sebuah Negara Anggota sejak tahun 1975, saat ini sedang bekerja sama UNWTO untuk memulai kembali pariwisata setelah pandemi COVID-19, pada September 2020, UNWTO melakukan pertemuan virtual dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Daerah Bali untuk menjajaki solusi pembukaan kembali Bali yang aman bagi pengunjung internasional.
  • Mengingat sektor ini sedang menghadapi krisis terbesar dalam sejarahnya, penandatanganan hari ini merupakan tanda jelas bahwa negara-negara anggota berupaya untuk melakukan hal yang sama. UNWTO untuk kepemimpinan yang tegas dan tetap berkomitmen pada misinya untuk menggunakan jeda ini sebagai peluang untuk menyelaraskan kembali pariwisata.
  • Dalam upacara khusus tersebut dihadiri oleh Duta Besar negara untuk Spanyol Bapak Hermono dan menjadi tuan rumah di UNWTO kantor pusat, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani, menandakan komitmen kuatnya untuk menegakkan prinsip-prinsip etika tertinggi saat memperluas sektor pariwisatanya.

Tentang Penulis

Harry Johnson

Harry Johnson telah menjadi editor tugas untuk eTurboNews selama lebih dari 20 tahun. Dia tinggal di Honolulu, Hawaii, dan berasal dari Eropa. Dia senang menulis dan meliput berita.

Bagikan ke...