Indonesia mengumumkan larangan menyeluruh untuk semua perjalanan udara dan laut domestik

Indonesia mengumumkan larangan menyeluruh untuk semua perjalanan udara dan laut domestik
Indonesia mengumumkan larangan menyeluruh untuk semua perjalanan udara dan laut domestik

Pejabat Kementerian Perhubungan Indonesia hari ini mengumumkan bahwa negara tersebut akan menangguhkan semua perjalanan udara dan laut domestik mulai besok. Larangan perjalanan domestik dirancang untuk menghentikan penyebaran Covid-19 virus.

Peraturan baru akan memiliki sedikit pengecualian - misalnya, angkutan kargo dibebaskan dari larangan tersebut.

Larangan perjalanan melalui laut akan tetap berlaku hingga 8 Juni, dan perjalanan udara akan dilarang hingga 1 Juni. Pemerintah menargetkan eksodus tahunan tradisional Indonesia untuk hari raya Muslim.

Indonesia pada hari Kamis melaporkan 357 kasus COVID-19 baru dan 11 kematian baru, menjadikan jumlah total infeksi dan kematian masing-masing menjadi 7,775 dan 647, menurut Kementerian Kesehatan Indonesia. Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 adalah 960, dan telah dilakukan tes lebih dari 48,600 orang.

Di Malaysia, perjalanan dan pembatasan lainnya akan diperpanjang dua minggu hingga 12 Mei, kata PM Muhyiddin Yassin pada hari Kamis. Beberapa sektor lainnya mungkin diizinkan untuk melanjutkan operasi. Negara, yang sejauh ini melaporkan 5,603 infeksi Covid-19 dan 95 kematian, pertama kali memulai penguncian parsial pada 18 Maret.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Indonesia pada hari Kamis melaporkan 357 kasus baru COVID-19 dan 11 kematian baru, menjadikan jumlah total infeksi dan kematian masing-masing menjadi 7,775 dan 647, menurut Kementerian Kesehatan Indonesia.
  • Larangan perjalanan melalui laut akan tetap berlaku hingga 8 Juni, dan perjalanan udara akan dilarang hingga 1 Juni.
  • Negara yang sejauh ini melaporkan 5,603 infeksi Covid-19 dan 95 kematian, pertama kali memulai lockdown parsial pada 18 Maret.

Tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin redaksi Tugas adalah Oleg Siziakov

Bagikan ke...