2 turis Korea menghadapi narkoba

MANILA, Filipina - Jaksa menuntut dua turis Korea Selatan di hadapan Pengadilan Regional Manila (RTC) karena diduga memiliki obat terlarang secara ilegal.

MANILA, Filipina - Jaksa menuntut dua turis Korea Selatan di hadapan Pengadilan Regional Manila (RTC) karena diduga memiliki obat terlarang secara ilegal.

Lembar dakwaan yang diajukan oleh Asisten Jaksa Penuntut Rodrigo T. Eguila dengan sebelum RTC Manila pada hari Jumat menuduh No Jun, 29 tahun, dan Young Yoon Kuk, 39, karena melanggar Undang-Undang Obat Berbahaya Komprehensif tahun 2002.

Eguila menetapkan jaminan P120,000 untuk masing-masing dari dua tersangka, yang saat ini tinggal di sebuah apartemen di sepanjang Jalan Mabini di Malate, Manila.

Menurut lembar dakwaan, kedua tersangka ditangkap karena memiliki 479 gram sabu (metamfetamin hidroklorida) pada pukul 7 tanggal 9 Mei di sudut Jalan Quintos dan Jalan MH del Pilar di Malate.

Dikatakan Petugas Polisi 3 Antero Q. Losario dan Petugas Polisi 2 Ferdinand Francia sedang berpatroli ketika seorang pengemudi becak melaporkan mendengar dua orang Korea meminta pengemudi becak lain untuk membantu mereka membeli sabu dengan perlengkapannya.

Menanggapi tip tersebut, dua polisi yang berada di dalam mobil mobil melanjutkan ke tempat orang Korea itu berada. Ketika polisi mendekat, para tersangka dilaporkan naik becak dengan tergesa-gesa, memicu pengejaran.

Polisi menangkap para tersangka dan saat mereka memerintahkan keduanya untuk turun, Kuk diduga melemparkan plastik transparan ke lantai becak, yang diambil No dan dibuang dari becak.

Saat salah satu polisi memeriksa isi plastik tersebut, ia menemukan satu sachet transparan bersegel panas yang diduga berisi sabu dan tiga tooters kaca.

Kedua warga Korea itu kemudian ditangkap dan dibawa ke Staton 5 Distrik Kepolisian Manila untuk diselidiki.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...