AS menangguhkan perjalanan ke Inggris dan Irlandia

Presiden-Trump
Presiden-Trump
Ditulis oleh Juergen T Steinmetz

Amerika Serikat akan menangguhkan semua perjalanan udara dari Inggris dan Irlandia di samping semua 13 gerbang Eropa lainnya yang sekarang mencakup semua negara EU Schengen ditambah Swiss dan beberapa negara Eropa lainnya. demikian juga. Presiden termasuk semua orang asing yang pernah berada di Eropa dalam 2 minggu terakhir.

Ini akan diberlakukan pada hari Senin. Warga negara AS, penduduk tetap, dan diplomat masih akan diizinkan untuk kembali ke Amerika Serikat dan harus menjalani masa karantina 2 minggu setelah kedatangan.

Pada saat yang sama, Presiden mengatakan pemerintah akan mendukung industri penerbangan, pelayaran, dan perhotelan.

Presiden AS Trump mengumumkan aturan baru ini berdasarkan Pasal 212 (f) Sabtu.

Pasal 212 (f) Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan (INA) memberikan kewenangan luas kepada Presiden Amerika Serikat untuk menerapkan pembatasan imigrasi melalui proklamasi. Undang-undang tersebut memungkinkan Presiden untuk menangguhkan masuknya alien atau kelas alien atau membatasi masuknya kelas alien untuk sementara jika dia memutuskan bahwa masuknya alien tersebut akan merugikan kepentingan AS.

Untuk membatasi masuknya alien atau kelas alien berdasarkan pasal 212 (f), Presiden harus menemukan bahwa masuknya alien atau kelas alien tersebut ke Amerika Serikat “akan merugikan kepentingan Amerika Serikat . ” Jika Presiden membuat temuan seperti itu, dia dapat mengeluarkan proklamasi yang membatasi atau menangguhkan masuknya alien dari kelas tersebut.

Pasal 212 (f) memberi Presiden wewenang untuk menangguhkan atau membatasi masuknya alien atau kelas alien "selama periode yang dianggap perlu." Oleh karena itu, pasal 212 (f) tidak membatasi durasi penangguhan atau pembatasan.

Pasal 212 (f) memberikan kepada Presiden dua opsi mengenai masuknya kelas alien yang dia putuskan untuk merugikan kepentingan Amerika Serikat. Pertama, Presiden boleh menangguhkan masuknya alien seperti "sebagai imigran atau non imigran". Atau, bukan menangguhkan Masuknya alien tersebut, Presiden dapat memberlakukan pembatasan masuknya alien yang menurutnya pantas.

Ini adalah cerita yang baru muncul dan akan selesai.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Undang-undang tersebut memperbolehkan Presiden untuk menangguhkan masuknya orang asing atau suatu kelompok orang asing atau membatasi masuknya suatu kelompok orang asing untuk sementara waktu jika Presiden menilai bahwa masuknya orang asing tersebut akan merugikan Amerika.
  • Untuk membatasi masuknya orang asing atau kelompok orang asing berdasarkan pasal 212(f), Presiden harus menyadari bahwa masuknya orang asing atau kelompok orang asing tersebut ke Amerika Serikat “akan merugikan kepentingan Amerika Serikat. .
  • Pasal 212(f) memberikan wewenang kepada Presiden untuk menangguhkan atau membatasi masuknya orang asing atau kelompok orang asing “untuk jangka waktu yang dianggap perlu.

<

Tentang Penulis

Juergen T Steinmetz

Juergen Thomas Steinmetz terus bekerja di industri perjalanan dan pariwisata sejak remaja di Jerman (1977).
Dia menemukan eTurboNews pada tahun 1999 sebagai buletin online pertama untuk industri pariwisata perjalanan global.

Bagikan ke...