Otoritas Penerbangan Sipil Uganda memperbarui Prosedur Operasi Standar COVID-19

Otoritas Penerbangan Sipil Uganda memperbarui Prosedur Operasi Standar COVID-19
Otoritas Penerbangan Sipil Uganda memperbarui Prosedur Operasi Standar COVID-19

Otoritas Penerbangan Sipil Uganda (UCAA) telah meninjau Prosedur Operasi Standar (SOP) COVID-19 menyusul peningkatan lalu lintas penumpang yang mengakses Bandara Internasional Entebbe sejak 1 Oktober dibuka kembali setelah penguncian pada akhir Maret 2020.

Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Manajemen berisi arahan berikut:

Efektif Desember 2020, penumpang yang berangkat dan tiba hanya akan diturunkan dan dijemput dari bandara oleh paling banyak dua orang termasuk pengemudi kendaraan untuk menghindari keramaian yang tidak perlu di bandara. Kendaraan dengan jumlah orang lebih dari jumlah resmi tidak akan diizinkan untuk mengakses bandara.

Penumpang yang akan berangkat juga diingatkan untuk memiliki sertifikat Polymarese Chain Reaction (PCR) COVID-19 otentik dan valid yang dikeluarkan dalam waktu 120 jam sejak pengambilan sampel hingga saat naik ke pesawat, bahkan jika negara tujuan penumpang tidak. membutuhkannya. Jika tujuan perjalanan penumpang memerlukan sertifikat dalam waktu kurang dari 120 jam, jumlah jam yang disyaratkan oleh negara tujuan akan diprioritaskan. Sertifikat PCR harus disertai dengan tanda terima dari pusat pengujian / laboratorium.

Penumpang yang tiba juga harus memiliki sertifikat uji PCR COVID-19 negatif otentik dan valid dari laboratorium terakreditasi di negara asal yang dikeluarkan dalam waktu 120 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pesawat meninggalkan negara asal.

Pembaruan terbaru mengikuti petunjuk awal yang dikeluarkan oleh UCAA pada bulan Oktober sebelum dimulainya kembali penerbangan internasional.

Sejak itu, negara itu telah menyaksikan lonjakan kasus COVID-19 menjadi 30,071 dengan 10,251 pemulihan dan 230 kematian. 

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Penumpang yang tiba juga harus memiliki sertifikat uji PCR COVID-19 negatif otentik dan valid dari laboratorium terakreditasi di negara asal yang dikeluarkan dalam waktu 120 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pesawat meninggalkan negara asal.
  • Penumpang yang berangkat juga diingatkan untuk memiliki sertifikat Polymarese Chain Reaction (PCR) COVID-19 yang asli dan masih berlaku yang diterbitkan dalam waktu 120 jam sejak pengambilan sampel hingga saat menaiki pesawat, meskipun negara tujuan penumpang tidak memilikinya. membutuhkannya.
  • Efektif bulan Desember 2020, penumpang yang berangkat dan tiba hanya akan diturunkan dan dijemput dari bandara oleh paling banyak dua orang termasuk pengemudi kendaraan guna menghindari kerumunan yang tidak perlu di bandara.

<

Tentang Penulis

Tony Ofungi - eTN Uganda

Bagikan ke...