Thailand Akan Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Thailand Akan Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
Thailand Akan Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
Ditulis oleh Harry Johnson

Jika RUU ini disahkan oleh badan legislatif dan menjadi undang-undang, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengumumkan bahwa ia akan memperkenalkan rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis di negara tersebut, dan kabinetnya akan membahas rancangan undang-undang tersebut minggu depan.

Jika RUU tersebut mendapat persetujuan kabinet, maka RUU tersebut akan dibawa ke parlemen Thailand pada bulan Desember, kata juru bicara Perdana Menteri.

Jika RUU tersebut disahkan oleh badan legislatif dan menjadi undang-undang, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Tidak ada negara tetangga Thailand yang mengakui pernikahan atau persatuan sesama jenis, dan homoseksualitas dapat dihukum penjara di Malaysia dan Myanmar.

RUU kesetaraan pernikahan yang diusulkan oleh perdana menteri Thailand kemungkinan besar hanya akan mendapat sedikit penolakan di parlemen. Koalisi 11 partai Thavisin mendukung undang-undang tersebut, begitu pula aliansi delapan partai pimpinan oposisi Pita Limjaroenrat, yang berjanji akan memperkenalkan undang-undang serupa setelah memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum bulan Mei ini, namun gagal membentuk pemerintahan.

Thailand memiliki subkultur gay yang berkembang pesat, namun undang-undang negara tersebut cukup konservatif, dan tidak mengakui pernikahan sesama jenis atau perkawinan sipil.

Hanya dua negara di Asia – Taiwan dan Nepal – yang memberikan hak hukum yang sama kepada pasangan gay seperti pasangan heteroseksual.

“Saya melihat (RUU) ini penting agar masyarakat menjadi lebih setara,” kata PM Thavisin, seraya menambahkan bahwa ia juga akan memperkenalkan dua undang-undang lagi; satu mengizinkan transgender untuk mengubah gender mereka berdasarkan dokumen resmi, dan satu lagi melegalkan prostitusi.

Saat ini, prostitusi adalah ilegal di Thailand, meskipun faktanya seks dijual secara terbuka di bar-bar Thailand dan di tempat wisata; dan pemerintah tidak mengakui perubahan jenis kelamin, meskipun terdapat hampir 315,000 orang transgender di negara tersebut.

Dengan parade Bangkok Pride tahun ini yang menarik lebih dari 50,000 peserta, perdana menteri Thailand juga mengatakan dia akan melobi Thailand untuk menjadi tuan rumah festival World Pride 2028.

<

Tentang Penulis

Harry Johnson

Harry Johnson telah menjadi editor tugas untuk eTurboNews selama lebih dari 20 tahun. Dia tinggal di Honolulu, Hawaii, dan berasal dari Eropa. Dia senang menulis dan meliput berita.

Berlangganan
Beritahu
tamu
0 komentar
Masukan Inline
Lihat semua komentar
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x
Bagikan ke...