Mahkamah Agung Mencoret Masker Wajib Kritis di Sekolah PA

Rilis Gratis TAHAN 1 | eTurboNews | eTN
Ditulis oleh Linda Hohnholz

Pengadilan berpihak pada Proyek Amistad, mengembalikan kendali kepada orang tua dan dewan sekolah setempat.

Menyusul putusan Mahkamah Agung Pennsylvania hari ini yang membatalkan mandat topeng sekolah seluruh negara bagian Gubernur Tom Wolf, Phill Kline, direktur Proyek Amistad, mengeluarkan pernyataan berikut:

“Beberapa pejabat pemerintah telah menggunakan COVID untuk secara mendasar mengatur ulang sifat pemerintahan kita, dan telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pribadi dalam prosesnya. Mahkamah Agung Pennsylvania telah setuju bahwa ini harus dihentikan.

“Keputusan untuk mewajibkan masker di sekolah adalah keputusan yang semestinya dimiliki oleh masing-masing dewan sekolah dengan berkonsultasi dengan orang tua. Pejabat negara melewati proses demokrasi yang normal untuk memberlakukan aturan ini, dan pengadilan ini melakukan tugasnya dengan menghentikan jangkauan eksekutif mereka.

“Kami percaya bahwa kasus ini, bersama dengan kasus lain The Amistad Project di hadapan Mahkamah Agung AS yang menantang penggunaan kekuasaan polisi, adalah kasus kritis dalam melindungi kebebasan individu dan hak konstitusional orang tua dan anak. Kami akan terus bekerja untuk melindungi hak-hak itu dan mempertahankannya di pengadilan dan yurisdiksi lain.”

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • “Beberapa pejabat pemerintah telah menggunakan COVID untuk menata ulang pemerintahan kita secara mendasar, dan dalam prosesnya telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pribadi.
  • Mahkamah Agung yang menentang penggunaan kekuasaan polisi merupakan kasus penting dalam melindungi kebebasan individu dan hak konstitusional orang tua dan anak.
  • Para pejabat negara mengabaikan proses demokrasi yang normal untuk menerapkan peraturan ini, dan pengadilan ini menjalankan tugasnya dengan menjatuhkan tindakan eksekutif yang berlebihan.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Berlangganan
Beritahu
tamu
0 komentar
Masukan Inline
Lihat semua komentar
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x
Bagikan ke...