St. Kitts & Nevis mengakhiri pembatasan perjalanan udara dari India dan Afrika Selatan

Persyaratan perjalanan yang diumumkan sebelumnya untuk pelancong yang tidak divaksinasi adalah batal demi hukum. Di bawah ini adalah persyaratan perjalanan untuk pelancong yang divaksinasi penuh:

a) Bukti vaksinasi adalah salinan scan Kartu Catatan Vaksinasi COVID-19 resmi milik traveller. Setelah menyerahkan kartu vaksinasi dan mengisi formulir izin perjalanan, setelah diverifikasi, pelancong internasional akan menerima otorisasi kartu vaksinasi dan nomor KN.

b) Traveler harus mengisi Formulir Otorisasi Perjalanan di situs web nasional, termasuk mengunggah bukti vaksinasi dan bukti pemesanan di hotel yang Disetujui Perjalanan.  

c) Setelah menyerahkan formulir perjalanan KNA yang telah dilengkapi, pelancong harus mengunggah hasil tes resmi negatif COVID-19 RT-PCR mereka dari laboratorium yang disetujui CLIA/CDC/UKAS yang terakreditasi dengan standar ISO/IEC 17025 yang diambil 72 jam sebelum perjalanan. Tidak ada pengecualian untuk jangka waktu 72 jam.     

d) Setelah menyerahkan salinan kartu vaksinasi resmi mereka dan salinan hasil negatif tes COVID -19 RT-PCR mereka, informasi pelancong akan ditinjau dan mereka akan menerima surat persetujuan untuk masuk ke Federasi.

e) Untuk perjalanan mereka, pelancong harus membawa salinan Kartu Catatan Vaksinasi COVID-19 dan tes RT-PCR COVID-19 negatif mereka. Harap dicatat, tes RT-PCR COVID-19 yang dapat diterima harus diambil dengan sampel nasofaring. Sampel mandiri, tes cepat, atau tes di rumah akan dianggap tidak valid. 

f) Pelancong internasional akan menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara yang meliputi pemeriksaan suhu dan kuesioner kesehatan. Setibanya, jika pelancong yang divaksinasi lengkap menunjukkan gejala COVID-19 selama pemeriksaan kesehatan, mereka dapat diminta untuk menjalani tes RT-PCR di bandara dengan biaya sendiri (150 USD). 

g) Pelancong internasional yang divaksinasi penuh yang tiba melalui udara akan diminta untuk "Liburan di Tempat" di hotel "Perjalanan yang Disetujui" selama 24 jam. 

h) Selama periode "Liburan di Tempat", semua pelancong internasional yang telah divaksinasi lengkap yang tiba melalui udara bebas bergerak di seluruh hotel "Perjalanan yang Disetujui", berinteraksi dengan tamu lain, dan ikut serta dalam semua aktivitas hotel. 

i) Tes kedatangan RT-PCR yang diperlukan akan dilakukan di hotel dan akomodasi yang “Disetujui Perjalanan” dan harus dikelola oleh profesional kesehatan yang disetujui Kementerian Kesehatan (biaya perjalanan sebesar UDS 150). Reservasi harus dilakukan hanya melalui pramutamu hotel. Tes yang dilakukan oleh laboratorium lokal independen atau profesional kesehatan yang menawarkan layanan pengujian RT – PCR tidak akan diterima. Pelancong dengan hasil tes negatif dapat sepenuhnya berintegrasi ke dalam Federasi setelah periode 24 jam berlalu. 

Efektif 1 Mei 2021, pelancong internasional yang divaksinasi penuh yang tiba melalui udara diwajibkan untuk menyerahkan tes RT-PCR keluar dengan biaya perjalanan (150 USD).

j) Hotel yang Disetujui Perjalanan untuk pelancong internasional adalah:

  • Four Seasons
  • Penginapan Batu Emas 
  • Klub Pantai Marriot
  • Perkebunan & Pantai Montpelier 
  • Pantai surga
  • Park Hyatt
  • Hotel Royal St. Kitts

Wisatawan internasional yang ingin tinggal di rumah atau kondominium sewaan pribadi harus tinggal di properti yang telah disetujui sebelumnya sebagai perumahan karantina dengan biaya sendiri, termasuk keamanan.

<

Tentang Penulis

Harry Johnson

Harry Johnson telah menjadi editor tugas untuk eTurboNews selama lebih dari 20 tahun. Dia tinggal di Honolulu, Hawaii, dan berasal dari Eropa. Dia senang menulis dan meliput berita.

Berlangganan
Beritahu
tamu
0 komentar
Masukan Inline
Lihat semua komentar
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x
Bagikan ke...