Sri Lanka menindak penyalahgunaan visa turis

Kolombo - Departemen Imigrasi dan Emigrasi Sri Lanka mengatakan bahwa lebih dari 600 orang asing telah dideportasi tahun ini karena mendapatkan pekerjaan di negara itu setelah tiba dengan visa turis.

Kolombo - Departemen Imigrasi dan Emigrasi Sri Lanka mengatakan bahwa lebih dari 600 orang asing telah dideportasi tahun ini karena mendapatkan pekerjaan di negara itu setelah tiba dengan visa turis.

Seorang juru bicara Departemen mengatakan kepada media lokal bahwa sebagian besar turis yang dideportasi adalah warga negara India sementara yang lain juga termasuk orang-orang dari Pakistan, China, dan Bangladesh.

Menurut statistik Departemen, sekitar 300 orang asing telah dideportasi dengan cara ini dalam tiga bulan terakhir saja.

Sebagian besar warga negara asing ini telah mendapatkan pekerjaan di restoran dan bisnis pembuatan perhiasan antara lain.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...