Jepang memperkenalkan 'pajak keberangkatan' turis baru

0a1a-31
0a1a-31

Jepang memperkenalkan 'pajak keberangkatan' baru bagi warga negaranya sendiri dan pengunjung asing. Retribusi sebesar 1,000 yen akan dikaitkan dengan biaya tiket pesawat atau kapal atau tiket perjalanan pulang.

Para pengunjung, yang berada di negara tersebut tidak lebih dari satu hari, dan anak-anak di bawah usia dua tahun akan dibebaskan dari pajak baru. 'Pajak keberangkatan' juga tidak akan berlaku bagi duta besar negara asing dan tamu negara.

Pajak ini diperkenalkan pertama kali dalam 27 tahun, dan ditujukan untuk meningkatkan anggaran negara. Menurut para ahli, pungutan baru akan mampu meningkatkan pendapatan negara sebesar 50 miliar yen. Pemerintah Jepang telah menemukan cara efektif untuk memanfaatkan pendapatan baru – uang tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan baru yang akan dipasang di bandara-bandara negara tersebut. Peralatan teknis yang diperlukan, yang dibeli dengan pendapatan pajak baru, akan membantu mempercepat prosedur imigrasi.

<

Tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin redaksi Tugas adalah Oleg Siziakov

Bagikan ke...