India melonggarkan peraturan visa turis

Kecuali untuk warga negara dari tujuh negara, termasuk China, Pakistan, dan Bangladesh, India telah melonggarkan aturan visa turis - periode istirahat dua bulan antara dua kunjungan telah dicabut.

Kecuali untuk warga negara dari tujuh negara, termasuk China, Pakistan, dan Bangladesh, India telah melonggarkan aturan visa turis - periode istirahat dua bulan antara dua kunjungan telah dicabut.

“Pemerintah telah meninjau ketentuan terkait dengan jeda dua bulan antara dua kunjungan warga negara asing ke India dengan visa turis ... telah diputuskan untuk mencabut pembatasan jeda dua bulan untuk masuk kembali warga negara asing yang datang ke India kecuali di kasus warga negara Afghanistan, China, Iran, Pakistan, Irak, Sudan, Bangladesh, orang asing asal Pakistan dan Bangladesh dan orang-orang tanpa kewarganegaraan, "kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan.

Langkah tersebut diprakarsai oleh PMO awal tahun ini.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...