Hong Kong mengumumkan karantina wajib untuk semua penumpang yang tiba

Hong Kong mengumumkan karantina wajib untuk semua penumpang yang tiba
Hong Kong mengumumkan karantina wajib untuk semua penumpang yang tiba

Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa mulai tengah malam pada 19 Maret, semua penumpang yang tiba akan ditempatkan di bawah karantina dan pengawasan medis selama dua minggu dalam upaya untuk mencegah lebih banyak penyebaran penyakit COVID-19.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan bahwa dari 57 kasus baru yang tercatat di Hong Kong dalam dua pekan terakhir, 50 di antaranya adalah pendatang dari luar negeri.

Gelang elektronik yang terhubung ke aplikasi smartphone akan digunakan sebagai bagian dari upaya kota untuk memberlakukan karantina dan memastikan orang benar-benar tinggal di rumah. Tindakan tersebut dirancang untuk mengurangi penyebaran Covid-19 in Hong Kong.

Menurut selebaran COVID-19 yang diberikan kepada semua penumpang yang tiba di Hong Kong, "seseorang yang melanggar atau dengan sengaja memberikan informasi palsu kepada Departemen Kesehatan dapat dikenai denda $ 5000 HKD ($ 644) dan penjara selama 6 bulan."

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • According to a COVID-19 handout given to all passengers arriving to Hong Kong, “a person who contravenes or knowingly gives false information to Department of Health is liable on conviction to a $5000 HKD ($644) fine and to imprisonment for 6 months.
  • Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa mulai tengah malam pada 19 Maret, semua penumpang yang tiba akan ditempatkan di bawah karantina dan pengawasan medis selama dua minggu dalam upaya untuk mencegah lebih banyak penyebaran penyakit COVID-19.
  • Electronic wristbands connected to a smartphone app will be used as part of the city’s effort to enforce quarantines and make sure people actually staying at home.

<

Tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin redaksi Tugas adalah Oleg Siziakov

Bagikan ke...