FAA mengeluarkan pembebasan untuk drone dengan parasut

0a1a-24
0a1a-24

Federal Aviation Administration (FAA) hari ini mengumumkan bahwa mereka mengeluarkan Hensel Phelps Construction Company of Washington, DC, bagian 107 pengabaian pada 1 Juni untuk mengoperasikan drone DJI Phantom 4, dilengkapi dengan parasut, di atas manusia.

Pengesampingan diperlukan untuk mengoperasikan drone yang bertentangan dengan aturan di bagian 107, yang merupakan aturan pesawat kecil tak berawak.

FAA tidak mengesahkan atau menyetujui parasut yang akan digunakan; namun, FAA menetapkan bahwa aplikasi pengabaian tersebut cukup memenuhi spesifikasi desain standar (ASTM 3322-18) dan bahwa operasi Sistem Pesawat Tanpa Awak (SUAS) kecil yang diusulkan dapat dilakukan dengan aman di bawah syarat dan ketentuan pengabaian.

Pengesampingan ini merupakan pertama kalinya FAA berkolaborasi dengan industri dalam mengembangkan standar yang tersedia untuk umum, bekerja dengan pemohon untuk memastikan pengujian dan data yang dikumpulkan memenuhi standar, dan mengeluarkan pengesampingan menggunakan standar industri sebagai dasar untuk menentukan bahwa operasi sUAS yang diusulkan dapat dilakukan dengan aman di bawah syarat dan ketentuan pengabaian berdasarkan Bagian 107.

Proses ini terukur dan tersedia untuk pelamar lain yang mengusulkan untuk menggunakan kombinasi drone dan parasut yang sama. FAA akan meminta setiap pemohon untuk memberikan pengujian, dokumentasi, dan pernyataan kepatuhan yang tercantum dalam ASTM3322-18 dalam aplikasi mereka menggunakan kombinasi drone dan parasut yang sama.

<

Tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin redaksi Tugas adalah Oleg Siziakov

Bagikan ke...