Sistem elektronik untuk otorisasi perjalanan

Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) sekarang dapat diakses melalui Internet bagi warga negara dan warga negara yang memenuhi syarat dari negara-negara Program Pembebasan Visa (VWP) untuk mengajukan otorisasi terlebih dahulu ke tr

Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) sekarang dapat diakses melalui Internet bagi warga negara dan warga negara yang memenuhi syarat dari negara-negara Program Pembebasan Visa (VWP) untuk mengajukan otorisasi sebelumnya untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat berdasarkan VWP.

Efektif 12 Januari 2009, semua pelancong VWP akan diminta untuk mendapatkan otorisasi perjalanan elektronik sebelum naik ke maskapai penerbangan untuk melakukan perjalanan melalui udara atau laut ke AS berdasarkan VWP. ESTA awalnya hanya tersedia dalam bahasa Inggris. Bahasa lain akan menyusul.

Bagaimana Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan Bekerja

Masuk ke situs Web ESTA di https://esta.cbp.dhs.gov dan lengkapi aplikasi online dalam bahasa Inggris. Wisatawan disarankan untuk mendaftar lebih awal. Sistem berbasis web akan meminta Anda untuk menjawab pertanyaan biografis dasar dan kelayakan yang biasanya diminta pada formulir kertas I-94W.

Aplikasi dapat diajukan kapan saja sebelum perjalanan, namun, DHS merekomendasikan agar aplikasi diajukan tidak kurang dari 72 jam sebelum perjalanan. Dalam kebanyakan kasus, Anda akan menerima respons dalam hitungan detik:

Otorisasi Disetujui: Perjalanan diizinkan.

Perjalanan Tidak Diotorisasi: Pelancong harus mendapatkan visa non-imigran di Kedutaan Besar atau Konsulat AS sebelum bepergian ke AS

Otorisasi Tertunda: Wisatawan perlu memeriksa situs Web ESTA untuk pembaruan dalam waktu 72 jam untuk menerima tanggapan akhir.

Otorisasi perjalanan yang disetujui melalui ESTA adalah:

Diwajibkan bagi semua pelancong VWP sebelum naik ke maskapai penerbangan untuk melakukan perjalanan melalui udara atau laut ke AS berdasarkan VWP mulai 12 Januari 2009;

Berlaku, kecuali dicabut, hingga dua tahun atau sampai paspor perjalanan berakhir, mana yang lebih dulu;

Berlaku untuk beberapa entri ke AS Karena perjalanan di masa mendatang direncanakan, atau jika alamat tujuan atau rencana perjalanan pemohon berubah setelah otorisasi mereka disetujui, mereka dapat dengan mudah memperbarui informasi tersebut melalui situs Web ESTA; dan bukan jaminan dapat diterimanya ke Amerika Serikat di pelabuhan masuk. Persetujuan ESTA hanya mengizinkan seorang pelancong untuk naik ke maskapai penerbangan untuk perjalanan ke AS di bawah VWP. (Untuk informasi tambahan, silakan kunjungi “Untuk Pengunjung Internasional” di www.CBP.gov/travel .)

ESTA akan meningkatkan keamanan VWP dan memungkinkan Amerika Serikat untuk mempertahankan dan memperluas partisipasi dalam program tersebut.

Setelah 12 Januari 2009, pelancong VWP yang tidak mengajukan dan menerima otorisasi perjalanan melalui ESTA sebelum perjalanan dapat ditolak naik pesawat, mengalami penundaan pemrosesan, atau ditolak masuk di pelabuhan masuk AS.

VWP dikelola oleh DHS dan memungkinkan warga negara dan warga negara yang memenuhi syarat dari negara-negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk pariwisata atau bisnis untuk masa tinggal 90 hari atau kurang tanpa memperoleh visa. Informasi tambahan mengenai VWP dan ESTA tersedia di www.cbp.gov/esta .

Negara yang Memenuhi Syarat:
Negara-negara yang saat ini terdaftar dalam Program Pengabaian Visa meliputi:

Andorra Luksemburg
Australia Monako
Austria Belanda
Belgia Selandia Baru
Brunei Norwegia
Denmark Portugal
Finlandia San Marino
Perancis Singapura
Jerman Slovenia
Islandia Spanyol
Irlandia Swedia
Italia Swiss
Jepang Inggris Raya
Liechtenstein

Kunjungi situs web Office of Travel & Tourism Industries http://tinet.ita.doc.gov untuk statistik terbaru tentang perjalanan internasional ke Amerika Serikat.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Efektif tanggal 12 Januari 2009, semua pelancong VWP akan diminta untuk mendapatkan otorisasi perjalanan elektronik sebelum menaiki maskapai penerbangan untuk melakukan perjalanan melalui udara atau laut ke AS.
  • VWP dikelola oleh DHS dan memungkinkan warga negara dan warga negara tertentu dari negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk tujuan wisata atau bisnis selama 90 hari atau kurang tanpa memperoleh visa.
  • Setelah tanggal 12 Januari 2009, penumpang VWP yang tidak mengajukan permohonan dan menerima izin perjalanan melalui ESTA sebelum perjalanan dapat ditolak naik pesawat, mengalami penundaan proses, atau ditolak masuk di bandara AS.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...