Polisi Mesir membebaskan turis yang ditahan karena syuting film porno di Hurghada

KAIRO, Mesir – Polisi Mesir telah membebaskan sekelompok turis yang sebelumnya ditahan karena diduga merekam film porno di resor populer di Laut Merah, Hurghada.

KAIRO, Mesir – Polisi Mesir telah membebaskan sekelompok turis yang sebelumnya ditahan karena diduga merekam film porno di resor populer di Laut Merah, Hurghada.

Sekelompok sepuluh pria dan wanita telanjang terlihat di Kepulauan Giftun, sebuah tamasya populer dari Hurghada, pada hari Sabtu oleh seorang petugas patroli yang mengira mereka sedang syuting sebuah adegan. Para tersangka, yang berasal dari Georgia, dibawa ke departemen kepolisian, lapor Al-Masry Al-Youm.

“Para wisatawan ini sedang menyelam dan memotret keindahan flora dan fauna perairan. Petugas keamanan salah menilai situasi karena kurangnya pengalaman,” kata juru bicara menteri pariwisata Mesir.

Dia mengatakan para tersangka dibebaskan karena polisi pariwisata Mesir tidak menemukan “tidak ada sesuatu pun yang ilegal” dalam rekaman tersebut.

Televisi Rustavi 2 Georgia melaporkan pada Minggu malam bahwa orang-orang yang ditahan adalah 12 peserta asal Georgia dari reality show Top GOGO, di mana para wanita bersaing untuk mendapatkan gelar Top Model. Laporan itu mengatakan tuntutan hukum terhadap penahanan tersebut sedang dipersiapkan.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • A group of ten naked men and women were noticed on the Giftun Islands, a popular excursion from Hurghada, on Saturday by a patrol officer who thought they were shooting a scene.
  • CAIRO, Egypt – Egypt's police have released a group of tourists who had been earlier detained for allegedly shooting a pornographic movie in the popular Red Sea resort of Hurghada.
  • Georgia’s Rustavi 2 television reported later on Sunday the detained persons were 12 Georgian participants of a Top GOGO reality show, in which women compete for the title of Top Model.

<

Tentang Penulis

Linda Hohnholz

Pemimpin redaksi untuk eTurboNews berbasis di markas eTN.

Bagikan ke...