A 52 tahun Cina turis di Singapura dijatuhi hukuman empat minggu penjara setelah mencoba menyuap petugas bandara untuk menaiki penerbangan ke Amsterdam tanpa visa yang sah. Dia dan rekannya tiba di Singapura dari Thailand dan ditolak masuk ke area asrama karena visa mereka tidak sah.
Turis tersebut, Zeng Xiuying, menawarkan uang kepada staf keamanan untuk membantunya naik ke pesawat, namun mereka menolak. Dia ditangkap karena mencoba menyuap petugas.
Berdasarkan undang-undang Singapura saat ini, individu yang menawarkan gratifikasi secara korup kepada agen dapat menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara atau denda hingga S$100,000, atau keduanya.