Wisata Brunei: Siap dirajam sampai mati? Bagaimana akan WTTC dan UNWTO menanggapi?

BruneiGay
BruneiGay
Ditulis oleh Juergen T Steinmetz

Brunei menjadi tempat yang mematikan untuk dikunjungi mulai 3 April, khususnya jika Anda adalah anggota Komunitas LGBT.

Minggu depan Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) akan mengadakan pertemuan puncak tahunan mereka di Seville, Spanyol. Para pemimpin pariwisata dari seluruh dunia akan bertemu dan mendengarkan pembicara utama Presiden AS Obama. Akankah Presiden Obama, UNWTO Sekretaris Jenderal Zurab Pololikashvili, or WTTC CEO Gloria Guevara mengatakan sesuatu tentang apa yang berkembang di Brunei?

Belum ada negara di dunia yang mengeluarkan peringatan perjalanan terhadap Brunei Darussalam. Otoritas AS memiliki peringatan perjalanan tingkat 2 untuk melawan Jerman atau Bahama, tetapi menemukan bahwa perjalanan bagi orang Amerika benar-benar aman ketika undang-undang baru mengancam warga dan pengunjung, termasuk anak-anak yang akan dirajam karena tindakan seksual sesama jenis dan amputasi untuk perampokan. Undang-undang semacam itu akan mulai berlaku di Brunei Darussalam pada 3 April.

Brunei adalah negara kecil di pulau Kalimantan, di 2 bagian berbeda yang dikelilingi oleh Malaysia dan Laut Cina Selatan. Kota ini terkenal dengan pantainya dan hutan hujannya yang beraneka ragam, sebagian besar dilindungi dalam cagar alam. Ibukotanya, Bandar Seri Begawan, adalah rumah bagi masjid Jame'Asr Hassanil Bolkiah yang mewah dan 29 kubah emasnya. Istana Istana Nurul Iman yang besar di ibu kota adalah kediaman sultan yang berkuasa di Brunei

“Ketentuan yang tertunda dalam KUHP Brunei akan mengizinkan rajam dan amputasi sebagai hukuman - termasuk untuk anak-anak, untuk menyebutkan hanya aspek paling keji mereka,” kata Rachel Chhoa-Howard, Peneliti Brunei di Amnesty International.

“Brunei harus segera menghentikan rencananya untuk menerapkan hukuman keji ini dan merevisi KUHP sesuai dengan kewajiban hak asasi manusia. Komunitas internasional harus segera mengutuk tindakan Brunei untuk menerapkan hukuman kejam ini ke dalam praktik. "

Hukuman ini diatur di bagian yang baru diterapkan dari KUHP Syariah Brunei Darussalam yang akan mulai berlaku pada 3 April 2019, menurut sebuah rahasia. melihat di situs web Jaksa Agung.

“Untuk melegalkan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi itu sendiri sangat mengerikan. Beberapa potensi 'pelanggaran' bahkan tidak boleh dianggap kejahatan sama sekali, termasuk hubungan seks suka sama suka antara orang dewasa dengan jenis kelamin yang sama, ”kata Rachel Chhoa-Howard. Ketentuan yang melecehkan ini menerima kecaman luas ketika rencana pertama kali dibahas lima tahun lalu.

Amnesti diungkapkan keprihatinan serius atas KUHP ketika fase pertama kode diterapkan pada bulan April 2014.

"KUHP Brunei adalah bagian yang sangat cacat dari undang-undang yang berisi berbagai ketentuan yang melanggar hak asasi manusia," kata Rachel Chhoa-Howard. "Selain memberlakukan hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat, undang-undang tersebut secara terang-terangan membatasi hak atas kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan, serta mengkodifikasi diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan."

Rajam dan perburuan untuk membunuh anggota komunitas LGBT bukanlah masalah tersendiri di Brunei saja. Brunei bergabung dengan negara-negara seperti Irak, Iran, Arab Saudi atau Tanzania.

Tata Cara Rajam Islam | eTurboNews | eTN rajam | eTurboNews | eTN rajam2 | eTurboNews | eTN rajam3 | eTurboNews | eTN mendengkur4 | eTurboNews | eTN

Latar Belakang

Brunei Darussalam telah menandatangani tetapi belum meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat, dan telah menolak semua rekomendasi untuk efek ini dalam tinjauan hak asasi manusianya di PBB pada tahun 2014.

Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, hukuman fisik dalam segala bentuknya, seperti rajam, amputasi atau cambuk, merupakan penyiksaan atau hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat lainnya, yang dilarang dalam segala keadaan.

Tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya benar-benar dilarang dalam instrumen hak asasi manusia internasional utama, yang sebagian besar belum ditandatangani atau diratifikasi Brunei. Selain itu, pelarangan ini juga diakui sebagai aturan peremptory dari hukum kebiasaan internasional, artinya setiap negara terikat olehnya meskipun mereka bukan merupakan pihak dalam perjanjian hak asasi manusia yang relevan. Semua tindakan penyiksaan merupakan kejahatan menurut hukum internasional.

Meskipun Brunei mempertahankan hukuman mati dalam undang-undang, dalam praktiknya ia menghapuskan hukuman mati. Satu hukuman mati baru dijatuhkan pada tahun 2017, untuk pelanggaran terkait narkoba.

Beberapa tahun yang lalu Sultan Brunei memberi tahu UNWTO Sekretaris Jenderal dan WTTC CEO: “Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukung pariwisata. Pariwisata memiliki kepentingan strategis bagi Brunei dan didasarkan pada dua sumber daya utama: hutan hujan asli negara di jantung Kalimantan, dan warisan spiritual dan budayanya. Oleh karena itu, perlindungan dan konservasi lingkungan harus menjadi jantung dari setiap pengembangan pariwisata, tegas Sultan.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Brunei Darussalam telah menandatangani tetapi belum meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat, dan telah menolak semua rekomendasi untuk efek ini dalam tinjauan hak asasi manusianya di PBB pada tahun 2014.
  • Selain itu, larangan ini juga diakui sebagai aturan yang harus ditaati dalam hukum kebiasaan internasional, artinya setiap negara terikat oleh larangan tersebut meskipun negara tersebut bukan merupakan pihak dalam perjanjian hak asasi manusia terkait.
  • Hukuman ini diatur dalam bagian baru yang diterapkan dalam KUHP Syariah Brunei Darussalam dan akan mulai berlaku pada tanggal 3 April 2019, menurut pemberitahuan rahasia di situs web Jaksa Agung.

<

Tentang Penulis

Juergen T Steinmetz

Juergen Thomas Steinmetz terus bekerja di industri perjalanan dan pariwisata sejak remaja di Jerman (1977).
Dia menemukan eTurboNews pada tahun 1999 sebagai buletin online pertama untuk industri pariwisata perjalanan global.

Bagikan ke...