Asosiasi Hotel & Penginapan Amerika (AHLA) merilis pernyataan berikut hari ini untuk mendukung Undang-Undang Pemberdayaan Pekerja Modern, yang diperkenalkan di Rumah oleh Perwakilan Elise Stefanik (NY-21), Kevin Kiley (CA-03), dan Michelle Steel (CA-45):
“Ketika Amerika terus menghadapi salah satu kekurangan tenaga kerja terburuk dalam beberapa dekade, pelaku bisnis perhotelan memerlukan fleksibilitas untuk segera menyewa kontraktor guna memenuhi berbagai kebutuhan perluasan dan kontrak. Namun, usulan perubahan peraturan Departemen Tenaga Kerja, ditambah dengan keputusan Dewan Hubungan Perburuhan Nasional baru-baru ini, akan semakin mempersulit perusahaan untuk mempekerjakan individu untuk bekerja sebagai kontraktor independen. Hal ini merampas sumber daya penting perusahaan untuk memenuhi permintaan klien dan individu pilihan mereka untuk bekerja secara mandiri.
“Undang-undang Pemberdayaan Pekerja Modern adalah solusi penting yang mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi tanpa menghambat peluang ekonomi. Kontraktor independen memainkan peran penting dalam menjaga perekonomian Amerika tetap bergerak. Mereka memilih fleksibilitas untuk bekerja untuk diri mereka sendiri dan mengatur jam kerja mereka sendiri dan berhak untuk membuat pilihan yang sesuai bagi mereka saat mereka mencapai Impian Amerika mereka.”