Swiss Bergabung dengan Jerman, Austria, dan Italia dengan Larangan Simbol Nazi

Swiss Bergabung dengan Jerman, Austria, dan Italia dengan Larangan Simbol Nazi
Swiss Bergabung dengan Jerman, Austria, dan Italia dengan Larangan Simbol Nazi
Ditulis oleh Harry Johnson

Larangan tersebut secara khusus akan difokuskan pada simbol-simbol penting yang dikaitkan dengan rezim Sosialis Nasional Adolf Hitler, termasuk representasi modern yang dimodifikasi seperti kode angka '18' dan '88.'

Pemerintah federal Swiss mengumumkan bahwa mereka bermaksud melarang pemasangan simbol-simbol Nazi seperti swastika, penghormatan Hitler, lambang SS, dan lainnya di depan umum. Keputusan ini merupakan respons terhadap meningkatnya insiden anti-Semitisme yang akhir-akhir ini terjadi di negara Alpen tersebut.

Koordinasi Antarkomunitas Melawan Antisemitisme dan Pencemaran Nama Baik (CICAD) melaporkan telah mendokumentasikan 944 insiden anti-Semitisme di wilayah berbahasa Prancis di Swiss pada tahun 2023, menandai peningkatan sebesar 68% dari tahun sebelumnya.

Menurut pernyataan resmi dari Dewan Federal Swiss, undang-undang yang diusulkan berupaya untuk mengatasi kesenjangan hukum yang saat ini mengizinkan individu untuk menampilkan simbol-simbol tersebut, asalkan mereka tidak secara aktif memperjuangkan ideologi yang mereka wakili.

Larangan tersebut secara khusus akan difokuskan pada simbol-simbol penting yang dikaitkan dengan rezim Sosialis Nasional Adolf Hitler, termasuk representasi modern yang dimodifikasi seperti kode angka '18' dan '88.' Pemerintah federal Swiss menekankan bahwa konteks tampilan ini akan sangat penting dalam menilai legalitasnya.

Pengecualian tertentu terhadap larangan tersebut telah ditetapkan untuk tujuan pendidikan, ilmiah, artistik, atau jurnalistik, sehingga memperbolehkan penayangan simbol, gambar, dan gerakan terlarang tersebut berdasarkan hak kebebasan berekspresi.

Selain itu, simbol-simbol keagamaan yang ada yang mungkin menyerupai simbol-simbol Reich Ketiga tidak akan terpengaruh oleh undang-undang ini.

Mereka yang menentang undang-undang baru tersebut akan dikenakan hukuman sebesar 200 Franc Swiss ($224 atau 213 euro).

Dewan Federal mengatakan dalam pernyataannya bahwa “Rasisme dan anti-Semitisme tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang demokratis dan bebas.”

Rincian larangan yang diusulkan akan dibahas oleh pejabat pemerintah hingga 31 Maret 2025.

Undang-undang baru yang diusulkan merupakan hasil permintaan parlemen, dan dirancang agar berpotensi diterapkan pada simbol-simbol ekstremis, rasis, dan yang mengagungkan kekerasan lainnya dalam fase berikutnya.

Berlangganan
Beritahu
tamu
0 komentar
Terbaru
sulung
Masukan Inline
Lihat semua komentar
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x