Usulan perubahan Peraturan Perlindungan Penumpang Udara (APPR) telah dirilis untuk konsultasi publik hari ini.
Undang-Undang Pelaksanaan Anggaran 2023, yang telah mendapat Persetujuan Kerajaan pada tanggal 22 Juni 2023, mengubah Undang-Undang Transportasi Kanada, yang mengharuskan revisi APPR. Perubahan yang diusulkan dikembangkan setelah diskusi dengan Menteri Transportasi, sesuai dengan Undang-Undang.
Para pemangku kepentingan diundang untuk menyampaikan masukan mereka dalam jangka waktu 75 hari, berakhir pada tanggal 6 Maret 2025.
Yang Terhormat Anita Anand, Menteri Transportasi dan Perdagangan Dalam Negeri Kanada, mengeluarkan pernyataan berikut hari ini:
“Saya senang bahwa Badan Transportasi KanadaAmandemen yang diusulkan terhadap Peraturan Perlindungan Penumpang Udara dipublikasikan di Bagian I Canada Gazette pada tanggal 21 Desember 2024, untuk periode komentar publik selama 75 hari.
“Amandemen yang diusulkan bertujuan untuk melindungi penumpang saat perjalanan udara tidak berjalan sesuai rencana dengan mengklarifikasi, menyederhanakan, dan memperkuat Peraturan Perlindungan Penumpang Udara Kanada. Tujuan dari amandemen yang diusulkan ini adalah untuk membuat peraturan lebih jelas bagi penumpang dan maskapai penerbangan. Amandemen yang diusulkan menghilangkan zona abu-abu dan ambiguitas tentang kapan penumpang berhak atas kompensasi, yang akan memastikan penyelesaian yang lebih cepat bagi penumpang.
“Pemerintah menyambut baik partisipasi penumpang, maskapai penerbangan, bandara, masyarakat sipil, dan seluruh warga Kanada dalam konsultasi publik. Setelah konsultasi ini, peraturan akhir akan dipublikasikan dalam Canada Gazette, Bagian II.
“Kita akan berupaya mencapai keseimbangan yang tepat antara melindungi hak penumpang dan mempromosikan sektor penerbangan yang kompetitif. Bersama-sama, saya yakin kita akan menemukan keseimbangan itu.”