Pemerintah Filipina mengumumkan bahwa warga negara India diizinkan memasuki negara itu tanpa visa untuk tujuan pariwisata mulai 8 Juni 2025.
Filipina bergabung dengan Thailand, Malaysia, Maladewa, Nepal, Sri Lanka (visa elektronik gratis), Seychelles, Maladewa, Filipina, Indonesia (visa saat kedatangan), dan Hong Kong (diperlukan pra-izin daring) dalam menyambut wisatawan India tanpa persyaratan visa.
Pengaturan bebas visa ini bertujuan untuk meningkatkan kedatangan wisatawan dari India, yang mengalami peningkatan 12% pada tahun 2024, mencapai hampir 80,000 pengunjung, seperti yang dilaporkan oleh Departemen Pariwisata.
Meski terjadi peningkatan, pengunjung India ke Filipina hanya merupakan sebagian kecil dari lebih dari lima juta wisatawan yang mengunjungi Asia Tenggara tahun lalu.
Mengingat adanya kebijakan bebas visa yang baru, warga negara India dapat memasuki Filipina tanpa visa hingga 14 hari. Selain itu, mereka yang memiliki visa atau izin tinggal yang sah dari Amerika Serikat, Australia, Kanada, negara-negara Schengen, Singapura, atau Inggris Raya diizinkan untuk tinggal di Filipina tanpa visa hingga 30 hari.

Situs web resmi Kedutaan Besar Filipina di New Delhi menyatakan:
Departemen Luar Negeri (DFA) menginformasikan kepada publik bahwa Filipina telah memberikan hak istimewa bebas visa bagi warga negara India untuk tujuan pariwisata.
Dalam upaya meningkatkan kedatangan wisatawan dari India, Pemerintah Filipina mengumumkan kebijakan visa berikut yang berlaku bagi warga negara India mulai 08 Juni 2025:
- Warga negara India dapat memasuki Filipina tanpa visa untuk jangka waktu 14 hari yang tidak dapat diperpanjang dan tidak dapat diubah untuk tujuan wisata, dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku setidaknya enam (6) bulan setelah masa tinggal yang direncanakan, akomodasi/pemesanan hotel yang terkonfirmasi, bukti kapasitas finansial, dan tiket pulang atau tiket lanjutan ke negara tujuan berikutnya.
- Warga negara India pemegang visa atau izin tinggal Amerika, Jepang, Australia, Kanada, Schengen, Singapura, atau Inggris (AJACSSUK) yang sah dan masih berlaku atau masih berlaku dapat memasuki Filipina tanpa visa untuk jangka waktu 30 hari yang tidak dapat diperpanjang untuk tujuan wisata, dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku sedikitnya enam (6) bulan setelah masa tinggal yang direncanakan, dan tiket pulang atau tiket lanjutan ke negara tujuan berikutnya.
Hak istimewa bebas visa yang diperbarui ini bagi warga negara India dapat dimanfaatkan di pelabuhan masuk Filipina mana pun, dan tidak dapat diubah menjadi status tinggal berbasis visa atau kategori status penerimaan lainnya. Warga negara India juga tidak boleh memiliki catatan yang merugikan dengan Biro Imigrasi (BI) agar dapat masuk ke negara tersebut tanpa visa.
Warga negara India yang transit di Filipina atau memasuki negara tersebut untuk kunjungan jangka panjang dan kegiatan nonpariwisata diharuskan untuk mengajukan permohonan visa Filipina yang sesuai di Kedutaan Besar atau Konsulat Filipina di negara asal mereka, tempat tinggal resmi, atau negara mana pun yang mensyaratkan visa masuk untuk warga negara India.