Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, hari ini mengumumkan bahwa Jepang memperluas larangan masuk oleh warga negara dan penduduk non-Jepang ke 73 negara.
Selain itu, semua orang yang memasuki negara itu, termasuk warga negara Jepang, akan diminta untuk menjalani karantina sukarela selama dua minggu. Kedua ukuran tersebut, diadopsi untuk memuat wabah koronavirus, akan efektif mulai hari Jumat.
Jumlah negara, yang warganya dilarang memasuki Jepang bertambah 49, termasuk Amerika Serikat, China dan Korea Selatan, kata Perdana Menteri.
Perdana Menteri Abe juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta kepada maskapai penerbangan untuk membatasi jumlah penerbangan internasional.
APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:
- Perdana Menteri Abe juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta kepada maskapai penerbangan untuk membatasi jumlah penerbangan internasional.
- Jumlah negara, yang warganya dilarang memasuki Jepang bertambah 49, termasuk Amerika Serikat, China dan Korea Selatan, kata Perdana Menteri.
- Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, hari ini mengumumkan bahwa Jepang memperluas larangan masuk oleh warga negara dan penduduk non-Jepang ke 73 negara.