Darurat nasional: Indonesia melarang semua kedatangan dan transit oleh orang asing

Darurat nasional: Indonesia melarang semua kedatangan dan transit oleh orang asing
Presiden Indonesia Joko Widodo

Presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan darurat kesehatan masyarakat nasional telah berakhir Covid-19 epidemi hari ini, dan mengumumkan tindakan untuk membantu orang dengan pendapatan rendah. Langkah tersebut antara lain peningkatan kesejahteraan sosial, bantuan pangan, serta pemberian diskon dan keringanan tarif listrik.

114 infeksi virus korona baru dikonfirmasi di Indonesia pada hari Selasa, sehingga total menjadi 1,528, kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan. 14 orang lainnya telah meninggal, menjadikan jumlah korban menjadi 136, menurut Achmad Yurianto.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melarang semua kedatangan dan transit oleh orang asing di Indonesia.

Orang asing dengan izin tinggal dan beberapa kunjungan diplomatik akan dibebaskan dari larangan tersebut, kata Marsudi, menambahkan bahwa pemerintah bertujuan untuk mengeluarkan peraturan untuk larangan tersebut pada hari Selasa. Pemerintah juga akan memperkuat penyaringan bagi warga negara Indonesia yang kembali ke negara tersebut.

APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:

  • Orang asing yang memiliki izin tinggal dan beberapa kunjungan diplomatik akan dikecualikan dari larangan tersebut, kata Marsudi, seraya menambahkan bahwa pemerintah berencana mengeluarkan peraturan larangan tersebut pada hari Selasa.
  • 114 infeksi virus corona baru dikonfirmasi di Indonesia pada hari Selasa, sehingga totalnya menjadi 1,528, kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan.
  • Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melarang semua kedatangan dan transit orang asing di Indonesia.

Tentang Penulis

Avatar Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin Redaksi Penugasan

Pemimpin redaksi Tugas adalah Oleg Siziakov

Bagikan ke...