Setelah peninjauan berdasarkan rekomendasi tentang pencabutan bertahap pembatasan sementara perjalanan tidak penting ke UE, Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administrasi khusus dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut. Secara khusus, Argentina, Kolombia, Namibia dan Peru ditambahkan ke dalam daftar.
Perjalanan tidak penting ke UE dari negara atau entitas yang tidak tercantum dalam Lampiran I tunduk pada pembatasan perjalanan sementara. Ini tanpa mengurangi kemungkinan bagi negara-negara anggota untuk mencabut pembatasan sementara pada perjalanan tidak penting ke UE untuk pelancong yang divaksinasi sepenuhnya.
Sebagaimana ditetapkan dalam rekomendasi Dewan, daftar ini akan terus ditinjau setiap dua minggu dan, jika mungkin, diperbarui.
Berdasarkan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan dalam rekomendasi, mulai 28 Oktober 2021 negara-negara anggota harus secara bertahap mencabut pembatasan perjalanan di perbatasan eksternal untuk penduduk negara ketiga berikut:
Argentina (baru)
Australia
Bahrain
Kanada
Chili
Kolombia (baru)
Jordan
Kuwait
Namibia (baru)
Selandia Baru
Peru (baru)
Qatar
Rwanda
Arab Saudi
Singapura
Korea Selatan
Ukraina
Uni Emirat Arab
Uruguay
China, tunduk pada konfirmasi timbal balik
Pembatasan perjalanan juga harus dicabut secara bertahap untuk wilayah administrasi khusus China Hong Kong dan Makau.
Di bawah kategori entitas dan otoritas teritorial yang tidak diakui sebagai negara oleh setidaknya satu negara anggota, pembatasan perjalanan untuk Taiwan juga harus dicabut secara bertahap.
Penduduk Andorra, Monako, San Marino dan Vatikan harus dianggap sebagai penduduk Uni Eropa untuk tujuan rekomendasi ini.
Kriteria untuk menentukan negara ketiga yang pembatasan perjalanannya saat ini harus dicabut diperbarui pada 20 Mei 2021. Kriteria tersebut mencakup situasi epidemiologis dan respons keseluruhan terhadap COVID-19, serta keandalan sumber informasi dan data yang tersedia. Timbal balik juga harus diperhitungkan berdasarkan kasus per kasus.
Negara-negara terkait Schengen (Islandia, Lichtenstein, Norwegia, Swiss) juga mengambil bagian dalam rekomendasi ini.