- Pemerintah AS perpanjang mandat masker angkutan umum.
- Pelancong AS diharuskan memakai masker di pesawat, kereta api, bus.
- Mandat masker transportasi TSA saat ini berakhir pada 14 September 2021.
Menurut laporan terbaru, pemerintah AS berencana untuk memperpanjang mandat masker transportasi umum untuk pelancong di pesawat terbang, kereta api dan bus dan di bandara dan stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.
Mandat masker transportasi TSA saat ini berjalan hingga 13 September 2021 dan mewajibkan penggunaan masker di hampir semua bentuk transportasi umum.
Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.
Semua maskapai penerbangan utama Amerika diberitahu tentang perpanjangan yang direncanakan pada panggilan dengan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) hari ini, dan panggilan terpisah dengan serikat penerbangan direncanakan untuk hari Rabu, sumber industri mengatakan.
Mandat masker transportasi umum AS telah menjadi sumber berbagai masalah, terutama di atas maskapai penerbangan, di mana beberapa penumpang menolak untuk memakai masker. Administrasi Penerbangan Federal mengatakan pada hari ini bahwa mereka telah menerima laporan dari maskapai penerbangan dari 2,867 penumpang yang menolak untuk memakai masker sejak 1 Januari 2021.
CDC pada bulan Juni membuat perubahan kecil pada aturannya, dengan mengatakan tidak akan lagi mengharuskan pelancong untuk memakai masker di hub transit luar ruangan dan di ruang luar di feri dan bus.
Menurut pejabat CDC, mandat masker transit telah efektif dalam mengatasi risiko COVID-19 yang sedang berlangsung.
APA YANG PERLU DIPERHATIKAN DARI PASAL INI:
- Menurut laporan terbaru, pemerintah AS berencana untuk memperpanjang mandat masker transportasi umum untuk pelancong di pesawat terbang, kereta api dan bus dan di bandara dan stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.
- Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.
- CDC pada bulan Juni membuat perubahan kecil pada aturannya, dengan mengatakan tidak akan lagi mengharuskan pelancong untuk memakai masker di hub transit luar ruangan dan di ruang luar di feri dan bus.