- Otoritas Siprus mengumumkan peraturan COVID-19 baru untuk pengunjung.
- Tes COVID-19 mingguan sekarang diperlukan untuk semua pengunjung yang tidak divaksinasi
- SafePass sekarang diperlukan untuk semua tempat umum.
Pejabat pemerintah Siprus mengumumkan serangkaian pembatasan COVID-19 baru untuk wisatawan hari ini.
Mulai dari 1 Agustus, semua wisatawan yang tidak divaksinasi di Siprus harus mengikuti tes PCR setiap minggu. Tes pertama akan diperlukan mulai dari hari ketujuh setelah pengunjung yang tidak divaksinasi tiba di pulau itu.
Pengunjung yang memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 atau sertifikat yang mengonfirmasi keberhasilan pemulihan dari infeksi COVID-19 sebelumnya dibebaskan dari tes PCR.
SafePass yang mengonfirmasi tidak adanya COVID-19 perlu ditunjukkan saat mengunjungi toko dengan lebih dari 10 pengunjung, serta di institusi medis di mana pun di pulau itu.
Menurut pihak berwenang, mulai sekarang, aturan baru akan berlaku hingga 31 Agustus.