- Otoritas Saudi merekomendasikan warganya untuk mempersiapkan vaksinasi
- Dokter Saudi telah memberikan lebih dari 10 juta dosis vaksin hingga saat ini
- Pekan lalu, Arab Saudi memutuskan untuk melarang warga negara yang tidak divaksinasi bepergian ke luar negeri
Arab Saudi Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial mengumumkan bahwa warga kerajaan yang tidak divaksinasi COVID-19 dilarang bekerja.
"Setelah menerima suntikan vaksin virus korona akan menjadi prasyarat bagi kehadiran pekerja di tempat kerja untuk semua sektor - organisasi publik, swasta dan amal," kata otoritas Saudi. Karena itu, pihak berwenang merekomendasikan warga untuk mempersiapkan vaksinasi.
Tanggal pasti dari aturan baru yang mulai berlaku belum diungkapkan. Kementerian telah berjanji untuk segera mengumumkannya, serta mengklarifikasi bagaimana aturan tersebut akan ditegakkan.
Akhir pekan lalu, Arab Saudi memutuskan untuk melarang warga negara yang tidak divaksinasi bepergian ke luar negeri. Mulai 17 Mei tahun ini, hanya mereka yang telah divaksinasi dengan satu atau dua dosis 14 hari sebelum perjalanan yang dapat meninggalkan negara itu.
Hingga saat ini, dokter kerajaan telah menyuntikkan lebih dari 10 juta dosis dalam total populasi 34 juta orang Arab Saudi.