- Turis dari negara zona 'merah' harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan selambat-lambatnya 10 hari sebelum kedatangan di Malta
- Wisatawan dari zona "kuning" harus menunjukkan sertifikat atau bukti tes yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum kedatangan
- Pengunjung dari negara "hijau" tidak perlu memberikan sertifikat apa pun
Dengan proses vaksinasi penduduk secara aktif berlangsung, otoritas Malta memutuskan untuk membuka perbatasan bagi wisatawan pada Juni 2021. Untuk menentukan kondisi masuk, otoritas Malta akan menggunakan skema warna untuk mengkategorikan negara berdasarkan situasi epidemiologi mereka.
Oleh karena itu, wisatawan dari negara-negara di zona "merah" perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan selambat-lambatnya 10 hari sebelum kedatangan di Malta. Wisatawan dari kelompok negara "kuning" harus menunjukkan sertifikat atau bukti tes yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum kedatangan. Pengunjung dari negara "hijau" tidak perlu memberikan sertifikat apa pun.
Aturan-aturan ini akan berlaku bagi pengunjung dari negara-negara Uni Eropa dan negara-negara di mana otoritas Malta telah menandatangani perjanjian bilateral di bidang kesehatan. Untuk semua negara bagian lainnya, persyaratan yang ditetapkan oleh Uni Eropa berlaku.